Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tekan Jejak Karbon, Jaksel Perlahan Terapkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tekan Jejak Karbon, Jaksel Perlahan Terapkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021
Jakarta Raya

Tekan Jejak Karbon, Jaksel Perlahan Terapkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2022, 21:37
Share
2 Min Read
jalan terang
Jaksel secara perlahan mulai menjalankan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon di DKI Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Dia menambahkan, untuk wilayah Jakarta Selatan, kemungkinan akan diterapkan di Jalan Prapanca, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Sudirman. Mulai dari Gedung Sampoerna Strategic sampai Patung Pemuda.

Tapi untuk di Jalan HR Rasuna Said, lanjut Imam, kemungkinan ada beberapa titik. Karena itu jalannya kurang bagus, khawatir ada kecelakaan kalau di titik itu lampunya mati.

“Nah jadi intinya sih Jalan Rasuna Said juga dipadamkan, tapi ada beberapa segmen kita minta diperhatikan karena jalannya kurang bagus, khawatir jadi kecelakaan,” katanya.

Artinya pada titik-titik jalan rusak yang diberikan penerangan lampu. Dan mungkin ada peringatan atau apa penanda agar pengguna jalan berhati-hati.

Baca Juga

IMG 20260501 WA0131
May Day, Pemkot Jaksel Fokuskan Bantuan kepada Pekerja Rentan
Kolaborasi dengan WJS, Pemkot Jaksel: Informasi Berdampak Positif Terhadap Masyarakat
Pemkot Jaksel Gelar Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

“Pokoknya kita tahu di kawasan Jalan Rasuna Said jalannya belum muluslah. Tapi kalau sampai Maret ini bisa bagus, diaspal, kira-kira bisa lanjut,” tukasnya. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emisi karbon, instruksi gubernur, Pemkot Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hipni Hifni Hasan: Olahraga Profesional Perlu Lembaga Independen 
Next Article curanmor lagi Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?