Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu
Headline

Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2022, 22:01
Share
3 Min Read
curanmor lagi
: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengembalikan motor yang hilang kepada pemiliknya, Selasa (1/3). Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Aparat Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 17 orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para tersangka terdiri dari 10 pemetik atau pengambil kendaraan dan 7 penadah. Di antara mereka ada yang bisa membuat STNK palsu.

“Total 17 tersangka kami amankan selama periode Februari 2022. Terdiri dari 7 kelompok dengan rincian 10 pemetik atau pengambil kendaraan dan 7 penadah,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa (1/3/2022).

Zain menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan. Kasus curanmor menjadi salah satu prioritas pengungkapan.

Dari 17 tersangka yang berhasil diciduk, sebut dia, telah beraksi di 103 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Modus para tersangka, ada yang mencuri kendaraan yang sedang diparkir menggunakan kunci letter T dan letter Y.

Baca Juga

Polisi menetapkan dua tersangka baru atas kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Keduanya diduga sebagai provokator. (Foto: Ist)
Polresta Tangerang Pastikan Dua Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Jadi Tersangka
Duh..Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Meningkat
Aksi Nekat Pengendara Mobil Cegah Kejahatan Jalanan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejahatan jalanan, pelaku curanmor, polresta tangerang, stnk palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan terang Tekan Jejak Karbon, Jaksel Perlahan Terapkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021
Next Article tari Lestarikan Kebudayaan Nusantara, Puluhan Peserta Seni Tari Digembleng di Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?