Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu
Headline

Duh, Pelaku Curanmor Ada yang Bisa Buat STNK Palsu

Iqbal
Iqbal Published 01 Mar 2022, 22:01
Share
3 Min Read
curanmor lagi
: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengembalikan motor yang hilang kepada pemiliknya, Selasa (1/3). Foto: ist
SHARE

“Dan ada satu tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, yaitu mengancam korbannya dengan senjata tajam,” beber Zain.

Setelah melakukan aksinya, para tersangka umumnya menggunakan joki untuk membawa hasil motor curian. Kendaraan hasil curian dibawa oleh joki untuk dijual ke penadah di wilayah Pandeglang dan Lebak dengan kisaran harga Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta.

“Juga ada kelompok curanmor yang menjual motor curian ke wilayah Sumatera. Untuk dapat menyeberangkan kendaraan, selain menggunakan joki, juga membuat dokumen STNK palsu,” tutur Zain.

Kata Zain, saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku pembuat dokumen STNK palsu dan juga para tersangka lainnya. Selain itu, polisi juga akan melakukan identifikasi kendaraan karena ada beberapa kendaraan yang nomor kendaraan dan nomor mesin dirusak oleh para tersangka.

Baca Juga

Polisi menetapkan dua tersangka baru atas kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Keduanya diduga sebagai provokator. (Foto: Ist)
Polresta Tangerang Pastikan Dua Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Jadi Tersangka
Duh..Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Meningkat
Aksi Nekat Pengendara Mobil Cegah Kejahatan Jalanan

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit kendaraan sepeda motor, kunci letter T dan letter Y berikut mata kunci, dokumen STNK palsu, senjata tajam, dan juga BPKB dari korban. Selanjutnya, ujar Zain, sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya setelah proses selesai.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejahatan jalanan, pelaku curanmor, polresta tangerang, stnk palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jalan terang Tekan Jejak Karbon, Jaksel Perlahan Terapkan Ingub Nomor 14 Tahun 2021
Next Article tari Lestarikan Kebudayaan Nusantara, Puluhan Peserta Seni Tari Digembleng di Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?