IPOL.ID – Komando Daerah (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) akan menindak tegas oknum prajuritnya apabila tersangkut kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Namun saat ini TNI Angkatan Darat masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. “Jadi, permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Kamis (3/3) malam.
Pihaknya juga telah menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang mengacu kepada pemenuhan alat bukti, berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Donald.
Kodam I/BB, tambahnya, juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian. “Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada. Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan,” sambungnya.
“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 ini.
Sebelumnya, Rabu (2/3), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus dugaan kekerasan kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan POM TNI AD dengan melayangkan surat untuk meminta bantuan penyelidikan. (ydh)