IPOL.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang menunggu kabar apakah pemerintah akan memperbolehkan atau melarang mudik pada lebaran tahun ini.
Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah membuka peluang tidak melarang masyarakat mudik.
Hanya saja, pemerintah sampai saat ini belum membahas lebih lanjut skema mudik lebaran 2022 nanti.
“Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Muhadjir, Kamis (22/3/2022).
Kata Muhadjir, persyaratan mudik nanti yakni diutamakan bagi masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster.
“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ucapnya.
Nah, untuk itu Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.
“Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” jelasnya.
Pada lebaran tahun 2020 dan tahun 2021, mudik dilarang pemerintah akibat pandemi Covid-19. Pelarangan itu mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.