Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Penahanan Hakim PN Surabaya DKK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Perpanjang Penahanan Hakim PN Surabaya DKK
HeadlineNasional

KPK Perpanjang Penahanan Hakim PN Surabaya DKK

Gibran
Gibran Published 22 Mar 2022, 15:35
Share
2 Min Read
Untitled 1 14
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Penahanan Itong diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 19 April 2022.

“Tim penyidik masih kembali melakukan penahanan lanjutan untuk tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/3).

Selain Itong, KPK juga memperpanjang penahanan dua tersangka yang lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan;dan Direktur PT Soyu Giru Primedika (SGP) Hendro Kasiono.

Di sisi lain, KPK juga menyatakan tetap akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

“Pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi pemberkasan perkara tersangka IIH dan kawan-kawan dimaksud,” jelas Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Tak sendiri, Itong ditetapkan tersangka bersama Panitera Pengganti, Hamdan; dan Direktur PT Soyu Giru Primedika (SGP) Hendro Kasiono.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Penahanan Hakim PN Surabaya DKK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Potret liburan Juragan 99 bersama sang istri Foto Instagram @shandypurnamasari Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Juragan 99
Next Article mudik Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksin Dua Kali

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Telkom
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
20 May 2026, 00:05
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?