IPOL.ID – Kabar baik untuk emak-emak. Kini penjualan minyak goreng di marketplace sudah diperbolehkan untuk kembali membuka lapak setelah sempat di take down.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya menemukan terdapat sejumlah toko online pada marketplace menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), selain itu ada pula yang menjual di bawah
Tapi setelah Kemendag mencabut regulasi HET minyak goreng per 16 Maret 2022, para penjual minyak goreng di marketplace sudah boleh menggelar produknya kembali barangnya.
Dalam sejumlah pemberitaan online, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, toko online dipersilakan untuk berjualan minyak goreng.
Pantuan ipol.id, sudah banyak toko online di marketplace Tokopedia yang berjualan minyak goreng. Dengan banyaknya tawaran, masyarakat bisa memilih harga terbaik.
Namun, ipol.id melihat harga yang ditawarkan tetap tergolong sangat tinggi. Harga satu liter berkisar Rp25.000 dan kemasan dua liter mencapai Rp50.000 bahkan lebih.