Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan, dalam menciptakan iklim investasi tersebut, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya.
Sigit menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan. Namun, dengan adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau Ultimum Remedium.
“Kemudian upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang Ultimum Remedium alternatif terakhir,” ujar Sigit.
Semangat pendampingan dan pencegahan, menurutnya, akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan.
Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu menyebut, Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.