Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Kapolri, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.
“Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016,” tutur Kapolri.
Kepolisian juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan. Baik dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha atau modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
“Tetapi banyak juga yang manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kita harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif,” tutur Sigit.