Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolri Tak Main-Main, Beri Hukuman Maksimal pada Para Bandar Narkoba 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kapolri Tak Main-Main, Beri Hukuman Maksimal pada Para Bandar Narkoba 
Jakarta Raya

Kapolri Tak Main-Main, Beri Hukuman Maksimal pada Para Bandar Narkoba 

Gibran
Gibran Published 25 Mar 2022, 14:28
Share
2 Min Read
satu 2 180
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.

“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” tegas Sigit, Jumat (25/3).

Kapolri juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sigit menyebut bahwa dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu di Soreang, Jawa Barat itu, Kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga

kapolri listyo
Alhamdulillah, Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kapolri: Puncak Arus Balik Gelombang Pertama Terlewati, 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kapolri Resmi Buka One Way Arus Balik Lebaran 2026, Mulai GT Kalikangkung hingga GT Cikatama

Lebih dalam, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Sebab, dia tidak akan segan memberikan hukuman atau sanksi tegas kepada anggotanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandar narkoba, kapolri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jokowi 1 Soal Peredaran Barang Impor yang Dicap Lokal, Jokowi Minta Jaksa Agung Awasi dengan Ketat
Next Article satu 2 182 Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
pusat penerangan
HeadlineHukum

Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara

Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026
02 May 2026, 09:01
Jakarta Raya
Perumda Pasar Serahkan 5 Unit Truk untuk Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
01 May 2026, 21:10
Ekonomi
UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional
01 May 2026, 19:26
Jakarta Raya
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ingin TMII Kian Dikenal oleh Generasi Baru
01 May 2026, 23:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?