“Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan. Bawa ini menjadi disiplin nasional,” tambah Sigit.
Dia menegaskan, bukan hanya anggota Polri yang memiliki aturan. Ini juga berlaku bagi istri dan anak-anak anggota Polri.
“Seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut. Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri menuturkan, anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil, namun di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil, Seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
“Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri,” tutur Sigit.
Sigit juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa anggota TNI-Polri tak mengenal demokrasi, lantaran sudah seharusnya polisi mendukung dan mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah.