Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Judi Online, Crazy Rich Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Penyidik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Judi Online, Crazy Rich Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Penyidik
HeadlineNews

Kasus Judi Online, Crazy Rich Doni Salmanan Diminta Penuhi Panggilan Penyidik

Farih
Farih Published 08 Mar 2022, 10:05
Share
2 Min Read
Doni Salmanan Instagram
Doni Salmanan (Instagram)
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri meminta Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sekitar pukul 10.00 WIB.

Doni Salmanan bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana judi online Qoutex di Bareskrim Polri.

“Rencananya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB hari ini Selasa (8/3/2022),” katanya, Selasa (8/3/2022).

Sejauh ini, tim penyidik Bareskrim Polri masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari penasihat hukum Doni Salmanan terkait kehadiran Youtuber asal Kota Kembang tersebut.

“Belum ada info hadir atau tidaknya ya,” ucapnya.

Terkait perkara tindak pidana judi online itu, penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.
Sejauh ini, total sudah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan.

Doni Salmanan tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022 atas tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang.

Korban tergiur dengan pernyataan Doni Salmanan soal platform Quotex saat menonton video di kanal YouTube miliknya.

Pria kelahiran 1998 ini kerap mengaku memperoleh kekayaan dari investasi di Quotex.

Lantas apa itu Quotex yang kini tengah ramai diperbincangkan?

Dilansir dari DayTrading, Quotex adalah broker aplikasi trading dalam merek dagang Aqesomo Ltd, sebuah perusahaan berbasis di Seychelles.

Perusahaan itu diatur oleh Pusat Regulasi Hubungan Pasar Keuangan Internasional (IFMRRC), dan telah disertifikasi sebagai broker berlisensi.

Kendati demikian, lisensi yang dikantonginya ternyata telah expired atau habis masa berlakunya.

Platform ini menawarkan market signal dan copy trading. Tak hanya itu, Quotex juga memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi di lebih dari 100 market.

Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Bappebti sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa Quotex tidak terdaftar secara resmi di Indonesia.

Kendati demikian, platform itu hadir di sejumlah negara dan berhasil menggaet jutaan orang.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: doni salmanan, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK 17 Februari 2022. FotoIPOL.ID . KPK Duga Ada Upaya Kesampingkan Aturan dalam Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Next Article emas Harga Emas Antam Terus Menguat, Hari Ini Tembus Rp1.019.000/Gram

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?