IPOL.ID – Dalam setahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara (Malut) mengalami tren peningkatan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut mencatat, dalam kurun tiga bulan di tahun ini, sudah ada 64 kasus yang diterima DP3A. Sedangkan pada 2021 sebanyak 292 kasus.
“Ini meningkat signifikan dan tentu sangat mengkuatirkan,” ucap Kepala DP3A Malut, Musfira Alhadar, di kegiatan Peran Media Masssa dalam Pemberitaan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Hotel Savirna Kota, Ternate Rabu (30/3).
Musfira bilang, kasus kekerasan pada anak seperti fenomena gunung es. Karena dipastikan masih ada yang tidak dilaporkan, atau diketahui oleh pemerintah maupun aparat.
Dari angka kasus tersebut, kata Musfira, Kota Ternate tercatat paling tinggi dibanding 9 kabupaten/kota lainnya. Itu terdiri dari kekerasan seksual, psikis, dan fisik.
“Dan kasus tertinggi adalah kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.
Terkait hal itu, DP3A Malut membangun kerja sama dengan Polda Malut, untuk menangani kasus kekerasan tersebut. “Terutama pada anak,” tandasnya.