Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalsel Tahan Manager Relationship Kantor Cabang Bank Milik Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Kalsel Tahan Manager Relationship Kantor Cabang Bank Milik Negara
HeadlineHukum

Kejati Kalsel Tahan Manager Relationship Kantor Cabang Bank Milik Negara

Bambang
Bambang Published 23 Mar 2022, 18:45
Share
1 Min Read
IMG 20220323 WA0072
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan MI selaku Manager Relationship (MR) pada salah satu Bank Milik Negara Kantor Cabang Marabahan, Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan MI selaku Manager Relationship (MR) pada salah satu Bank Milik Negara Kantor Cabang Marabahan, Kalimantan Selatan.

MI ditahan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing periode 2021.

“Penetapan MI sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 935/O.3/Fd.2/03/2022 tanggal 22 Maret 2022,” kata Kajati Kalsel, Mukri dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Mukri menyebutkan, penahanan MI dilakukan lantaran yang bersangkutan kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik. Sejatinya, MI akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah tersebut.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Oleh karenanya, berdasarkan Surat Perintah Membawa Nomor : Print :01/O.3.5/Fd.2/03/2022 tanggal 22 Maret 2022, penyidik selanjutnya melakukan penjemputan kepada MI untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, selanjutnya penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dengan didasarkan minimal dua alat bukti yang dimiliki,” ujar Mukri.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kajati kalsel, Kantor Cabang Bank Milik Negara, Kejati Kalsel, Mukri dalam keterangannya, Rabu (23/3)., Tahan Manager Relationship
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 63 Alhamdulillah, 19.209 orang Sembuh dari Covid-19 Hari Ini
Next Article mudik Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Cek Dulu Syaratnya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?