Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Konten Kreator Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Konten Kreator Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
Headline

Konten Kreator Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi

Iqbal
Iqbal Published 26 Mar 2022, 11:01
Share
1 Min Read
dea
Dea OnlyFans. Foto: instagram pribadi
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi.

“Ya penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3).

Lalu dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut dia, penyidik sudah melakukan gelar perkara. “Kemudian sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Auliansyah menerangkan, sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sudah dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur,” paparnya.

Baca Juga

era
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan Dea di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam, terkait konten pornografi. OnlyFans merupakan platform tempat para konten kreator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dea onlyfans, konten kreator, konten pornografi, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article isbat Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik untuk Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H
Next Article senyum umkm sip Bantu Pelaku Usaha UMi-UMKM, Pegadaian Bersama BRI dan PNM Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ekonomi
Desa Sejahtera Astra Desa Les Tumbuh Melalui Pelestarian Alam, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
12 Jun 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?