Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi LPEI, Kejagung Sita 4 Aset Bangunan Tersangka di Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korupsi LPEI, Kejagung Sita 4 Aset Bangunan Tersangka di Surabaya
HeadlineHukum

Korupsi LPEI, Kejagung Sita 4 Aset Bangunan Tersangka di Surabaya

Farih
Farih Published 12 Mar 2022, 13:25
Share
3 Min Read
Gedung Kejaksan Agung Fotonet
Gedung Kejaksan Agung (Foto: net)
SHARE

IPOL.ID – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,6 triliun. Penyitaan dilakukan pada Jumat (11/3/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan tim penyidik jaksa melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka JD di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik dan tim pengelolaan barang bukti pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Penyitaan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 20/III/PEN.PID.SUS/2022/PN.Sby, tanggal 10 Maret 2022,” kata Ketut melalui keterangannya pada Sabtu (12/3/2022).

Adapun aset milik tersangka JD yang disita dan diamankan, antara lain tiga bangunan rumah toko atau ruko di Ruko Wisata Bukit Mas 2, dan satu bangunan rumah di Perumahan Wisata Bukit Mas 1 Surabaya, Jawa Timur.

“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019 pada Selasa, 2 November 2021.

Tujuh orang yang dijadikan tersangka yaitu, IS selaku mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018; NH selaku Mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018; EM selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020. Kemudian, CRGS selaku Mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta; AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018; ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI; dan RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia.

Atas perbuatannya, tujuh orang tersanga dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kejaksaaan agung, korupsi LPEI, news, surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Puan Maharani1 Puan Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Rawan Picu Kegaduhan
Next Article Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tumpang Sugian. FotoIst Viral Kades di Tangerang Pakai Baju TNI, Tim Intelijen Kodim Tigaraksa Ambil Tindakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Jalan Lenteng Agung Ditutup Sampai Besok, Jalan yang Longsor Sedang Dicor
01 Jun 2026, 21:13
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
HeadlineNews
Viral! Pria Bertopi Hitam Diduga Palak Penjaga Apotek, Minta Uang Rp100 Ribu
01 Jun 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?