IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Kamhar pernah menuding lembaga antirasuah sebagai alat politik untuk menekan oposisi.
Diketahui, KPK saat ini gencar mendalami keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati non aktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Tak terkecuali, KPK juga berusaha untuk menghadirkan politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang pernah mangkir dari pemeriksaan penyidik.
‘KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/3).
Termasuk, kata dia, ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi kasus ini.
“Tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud,” ujar Ali.
“Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum,” tandas Ali.(ydh)