IPOL.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memastikan bahwa pihaknya akan tetap konsisten untuk terus melanjutkan dan menggelar Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Penegaskan tersebut disampaikan Ilham menjawaba wartawan perihal wacana adanya kemungkinan penundaan Pemilu 2024.
“Sampai saat ini KPU konsisten untuk melanjutkan pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).
KPU sebagai penyelenggara pemilu, lanjut Ilham, bekerja sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Apalagi, KPU juga telah merampungkan rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024. Ia pun berharap rancangan itu bisa segera disepakati DPR hingga nantinya disahkan sebagai PKPU.
KPU juga sudah mengajukan anggaran kepada DPR terkait Pemilu 2024. Namun, ia tak merinci jumlah anggaran yang diajukannya tersebut.
“Anggaran kita sudah ajukan. Dan ini akan dibahas oleh pemerintah dan DPR. Kita harap gini, dalam bahas anggaran kita harus mengundangkan PKPU soal Tahapan Jadwal Dan Program. Karena base nya itu. Semoga smooth. Dan nanti KPU yang terpilih bisa melanjutkan pembahasan terhadap beberapa PKPU lain,” paparnya.
Adapun, terkait undangan rapat penundaan Pemilu 2024 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan beberapa waktu lalu, Ilham enggan berkomentar banya. Dia bilang acara tersebut tela dibatalkan.
“Saya gak tau. Tanya Menko Polhukam. Itu sudah dibatalkan. Sudah selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar dokumen surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan menggelar rapat koordinasi mengenai pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022).
Dalam dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Menjawab hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (18/3/2022).
Dia menyatakan, pemerintah akan tetap bekerja dengan berpedoman pada agenda konstitusional bahwa pada 2024 menggelar pemilu dan pilkada serentak.
Isu yang berkembang saat ini mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu di luar agenda pemerintah.
“Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak,” ujarnya.
KPU Konsisten Lanjutkan Pemilu 2024
