IPOL.ID – Perkara kasus merek dagang yang dilaporkan istri dari Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, Sandi Purnamasari, terhadap Putra Siregar disetop Mabes Polri. Namun, pihak kuasa hukum Juragan 99 belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Hal tersebut, disampaikan oleh Pengacara Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Arman Anies bahwa pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Sandi Purnamasari terhadap Putra Siregar.
“Mengenai laporan dari Mbak Sandi selaku pelapor yang laporkan Putra Siregar itu sampai saat ini kami belum dapat info apakah perkara dihentikan atau perkara itu masih berjalan. SP2HP belum kami terima sebagai pelapor,” tutur Arman kepada wartawan di J99 Corp Tower, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).
Dia menjelaskan, pihaknya juga belum mendapat kepastian hukum soal perkara itu.
“Jadi sampai saat ini belum ada kepastian hukum itu dihentikan atau tidak,” katanya.