Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Sambut Positif Langkah Ketua MA Pasang CCTV Awasi Perilaku Hakim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengamat Sambut Positif Langkah Ketua MA Pasang CCTV Awasi Perilaku Hakim
News

Pengamat Sambut Positif Langkah Ketua MA Pasang CCTV Awasi Perilaku Hakim

Bambang
Bambang Published 23 Dec 2022, 13:43
Share
2 Min Read
632c2b807ab49 gedung mahkamah agung ma 375 211
SHARE

IPOL.ID-Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Septa Candra SH MH mendukung langkah-langkah perbaikan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, dalam rangka menegakkan marwah lembaga peradilan.

Secara khusus, ia apresiasi pemasangan kamera pengintai CCTV di setiap ruangan MA meskipun pengamanan dan pengawasan di MA sendiri sudah sangat maksinal.
“Itu terobosan yang patut didukung, karena salah satu masalah MA selama ini adalah soal pengawasan dan transparansi pelaksanaan sidang,” kata alumnus S3 Umpad, Kamis (22/12), melalui keterangan tertulis.
Menurut doktor termuda bidang hukum ini, keberadaan CCTV akan memudahkan kerja Badan Pengawas (Bawas) atau Satuan Petugas Khusus (Satgasus), terutama dalam mengontrol perilaku aparatur di lingkungan MA.
Data CCTV juga bisa dijadikan alat bukti oleh lembaga lain seperti KPK atau Kejaksaan dalam mengungkap peristiwa pidana di lingkungan MA. Begitu pula dapat digunakan oleh KY dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berantas Markus, hakim mahkamah agung, news, Pasang cctv
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221223 WA0008 Hingga Akhir 2022, 570 POM Listrik PLN Siap Melayani Masyarakat di Seluruh Indonesia
Next Article IMG 20221223 WA0007 Eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dituntut 7 Tahun, Ini Kata Kejagung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Nusantara
Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans
29 Apr 2026, 22:45
Telkom
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 15:32
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?