IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang untuk meningkatkan layanan sanitasi pada kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Manado – Bitung – Likupang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Persoalan sampah sudah menjadi tragedi bagi bangsa kita. Ke depan, penanganan sampah akan jadi prioritas Kementerian PUPR bersamaan dengan prioritas penanganan air bersih,” kata Menteri Basuki dalam siaran persnya kepada IPOL.ID, Selasa (1/3).
TPA Regional Mamitarang berlokasi di Kecamatan Wori, Minahasa Utara dengan area landfill seluas 7,2 Ha dan kapasitas sampah 500 ton/hari. TPA tersebut direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga skala regional dari 4 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.