Meski jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur siaga 24 jam, menurutnya, keberadaan petugas di Waduk Rambutan 2 tetap diperlukan.
“Karena walaupun ada warga melihat orang tercebur tapi belum tentu menolong. Mereka ada pertimbangan keselamatan mereka juga. Beda kalau petugas, mereka pasti menolong,” ujar Enjat.
Dengan menempatkan petugas di waduk maka saat ada kasus orang tercebur atau darurat lain, penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Mencegah timbulnya korban jiwa.
Enjat berharap usulannya menempatkan petugas di sekitar waduk dapat diakomodir dalam usulan yang disampaikan jajaran Kecamatan Ciracas ke Dinas SDA DKI Jakarta.
“Kalau kita (pemadam kebakaran) kan siaga di sektor, butuh waktu ke lokasi. Kalau ada petugas di sekitar waduk, penanganan yang dilakukan lebih cepat,” tandasnya.
Senada dengan Enjat, Mamad menambahkan, keberadaan petugas di Waduk Rambutan 2 penting dan akan diusulkan lewat surat resmi yang dilayangkan pihaknya ke Dinas SDA DKI Jakarta.
“Seperti di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) kan juga ada petugas di lokasi dan membantu pengelolaan. Mudah-mudahan bisa diakomodir ke Pemprov DKI,” harap Mamad. (ibl)