IPOL.ID – Warga yang dirugikan atas pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) bakal melakukan aksi penutupan jalan tol penghubung wilayah Depok dengan Jakarta Selatan itu.
Penutupan jalan tol tersebut akan dilakukan Fabri Usman, 47, warga setempat, mewakili ahli waris juga pemilik tanah pada Senin (28/3).
Kuasa Hukum Ahli Waris/Pemilik Tanah, Fabri Usman, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan, sebagai pemilik sah atas tanah warga setempat yakni Fabri Usman mewakili ahli waris dan pemilik tanah yang juga kliennya itu, (tanah) telah digunakan sebagai Jalan Tol Depok-Antasari.
“Ini harus diluruskan terkait Hak Kepemilikan Tanah 6 orang warga seluas 3,6 hektar yang digunakan untuk Jalan Tol Desari. Bukti surat SHM dan Girik, tercatat sebagai pemilik sah tanah kliennya tersebut,” kata Djamaludin pada wartawan di Jakarta, Kamis (24/3).
Selain itu, sebelumnya pihaknya juga telah menyurati beberapa pihak, seperti Kementerian ATR BPN, Pemda DKI, BPN Jaksel, PT Jasamarga, dan PT Citra Wasputoa selaku pengelola Jalan Tol Desari tersebut.
“Pada pokok surat, pengadaan tanah untuk keperluan instansi dalam hal ini pihak Kementerian ATR BPN,” ujarnya.
Dari sekian surat yang telah dilayangkan, sambung dia, pihaknya mendapatkan balasan surat dari Kantor Wajib Pajak. Terkait seluruh daftar 26 bidang tanah yang tercatat atas nama kliennya. “Kami dikirimkan surat dari Kantor Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya sebesar Rp 1,3 miliar,” ungkap dia.
“Sebaliknya, terhadap kewajiban sebagai wajib pajak kliennya sampai saat ini tidak ada pembayaran ganti rugi. Bahkan kita juga datangi Dinas Pertamanan Hutan Kota, Jasa Marga, Kelurahan Ciganjur, tapi jawaban yang sama kami terima, dilempar sana sini,” tandasnya.
Berangkat dari permasalahan itu, kata Djamaludin, pihak Ahli Waris dalam hal ini Fabri Usman sepakat untuk melakukan penutupan Jalan Tol Desari pada Senin (28/3). Hal ini untuk kepastian pembayaran ganti rugi hak atas tanah warga.
“Kiranya untuk pengendara mobil kami menyampaikan permohonan maaf, untuk sementara waktu agar jangan melintasi Jalan Tol Desari tersebut sampai permasalahan ini tuntas,” ucap Djamaludin.
“Dengan melihat asas kemanusiaan, harus kita hargai dan asas kepastian belum ada kepastian hukum baik pidana maupun perdata. Pada asas kesepakatan juga tidak terkait dengan penjualan tersebut,” tambahnya.
Dia katakan, sampai saat ini pun tidak ada berita acara kesepakatan, warga yang dirugikan tidak pernah dihubungi. Tidak pernah dimintai keterangan, atau bahkan tidak ada negosiasi.
“Jadi kami tegaskan, dengan segala hormat tanggal 28 Maret Tol Andara/Desari akan kami tutup,” tegas dia.
Sekadar diketahui bahwa kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2011-2012, namun hingga kini belum ada itikad baik dari pihak bersangkutan. Menurutnya, Jalan Tol pun sudah berjalan beberapa tahun, jika dibuat kajian sementara ruas jalan itu telah mendapat pemasukan mencapai Rp 5 miliar.
“Kami mohon kepada Presiden RI untuk dapat mengusut tuntas mafia tanah terkait Jalan Tol Desari tersebut,” harapnya.
Sebab, 26 bidang itu masih terdaftar atas nama milik kliennya. Pihaknya menduga adanya mafia tanah yang bermain. “Berdasarkan surat yang kami ajukan kepada instansi terkait. Ada kesan lempar tanggung jawab sampai ke PT Citra. Kami curiga ada oknum yang bermain,” tegas dia.
Bahkan hingga akhir Desember 2021, kliennya masih ditagih pajak sebesar Rp 1,3 miliar itu tadi. Sedangkan untuk NJOP per meter persegi tanah tersebut bernilai Rp 16 juta atau totalnya mencapai Rp 400 miliar lebih. “Sehingga kami harap kasus ini menjadi perhatian khusus,” tegasnya.
Sementara itu, Fabri Usman, 47, mewakili Ahli Waris dan Pemilik Tanah menambahkan, pada dasarnya hak warga ini harus dituntaskan pembayarannya. Berbagai cara telah dilakukan, maka ini opsi terakhir menutup jalan tol tersebut. “Supaya didengar pemerintah, operator dan didengar Pak Presiden Jokowi,” akunya.
Menurutnya, adanya sesuatu yang ganjil disini, atas tindakan yang warga lakukan sebagai pemilik tanah terlebih dahulu meminta maaf atas ketidak nyamanannya karena akan melakukan penutupan Jalan Tol tersebut.
Rencananya, penutupan Jalan Tol Desari tersebut akan dilakukan menggunakan karung berisi pasir dan atau batu. Nantinya, para elemen masyarakat juga akan datang memberikan dukungannya kepada warga yang dirugikan atas pembangunan Jalan Tol Desari itu. (ibl/msb)