IPOL.ID – Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kasus dugaan penipuan investasi lewat trading binary option Binomo.
“Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading,” ujar Indra di Mabes Polri,, Jumat (25/3/2022).
Dia mengatakan mengenal platform Binomo sejak 2018 dan terjun langsung di dalamnya. Nah, pada 2019 dia membuat akun YouTube berisi ulasan soal binary option dan memamerkan kemampuannya dalam trading. Dia mengatakan tidak ada niat untuk menipu.
“Dari awal saya tidak ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tak mengajarkan saya untuk menipu. Tapi sayang sekali hal ini harus terjadi,” katanya.
Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra mengatakan dirinya akan mengikuti dan mematuhi segala proses hukum yang berjalan dengan kooperatif.
“Sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko,” tandasnya.