IPOL.ID – PT Pegadaian melakukan penawaran Obligasi V Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I 2002 yang disampaikan pada acara investor gathering yang digelar secara virtual pada hari Senin, 28 Maret 2022.
Lembaga yang menjadi Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Muidharabah adalah BRI Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Indo Premier. Dana yang diperoleh ditargetkan dari penawaran Obligasi tersebut sebesar Rp. 4 triliun dari Total Penawaran Umum Berkelanjutan sebesar Rp. 12 triliun. Sementara itu dari Sukuk Mudharabah ditargetkan sebesar Rp. 1 triliun dari total penawaran sebesar Rp. 3 triliun.
Direktur Utama PT Pegadaian mengatakan bahwa jangka waktu pembayaran untuk seri A selama 370 hari kalender sedangkan untuk seri B selama 3 tahun dengan jangka waktu pembayaran kupon triwulan 30/360 basis.
“Berdasarkan hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Obligasi Berkelanjutan menduduki peringkat idAAA (Triple A). Begitu pula dengan Sukuk Mudharabah menduduki peringkat idAAAsy (Triple A Syariah). Dengan peringkat tersebut, maka perusahaan dinilai superior untuk membayar pinjaman dalam jangka Panjang, sehingga investor tidak perlu ragu untuk menanamkan modalnya di Pegadaian”.