Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pekerja Korban Penembakan KKB di Papua Dapat Santunan BP Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pekerja Korban Penembakan KKB di Papua Dapat Santunan BP Jamsostek
EkonomiHeadline

Pekerja Korban Penembakan KKB di Papua Dapat Santunan BP Jamsostek

Farih
Farih Published 11 Mar 2022, 08:25
Share
3 Min Read
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. FotoIst
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia. (Foto: Ist)
SHARE

IPOL.ID – Kejadian penembakan di Distrik Beoga baru-baru ini disoal lantaran betapa perlindungan atas risiko kerja sangat penting bagi para pekerja.

Tidak hanya perlindungan dalam bentuk pengamanan dan keselamatan kerja, tetapi juga perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang timbul akibat risiko kerja termasuk tindak kekerasan dan terorisme, seperti yang menimpa empat pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Tiga orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia dan satu orang dalam perawatan. Layanan Cepat Tanggap (LCT) BP Jamsostek langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan para peserta yang menjadi korban berhak atas santunan dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Sejak tanggal 4 Maret 2022, Tim LCT BP Jamsostek melakukan penelusuran dan mendapatkan data terkait sembilan orang pekerja yang berada di lokasi terjadinya penembakan, delapan orang dinyatakan meninggal akibat tindak kekerasan dan satu orang berhasil selamat dan kini mendapatkan perawatan.

Hasil verifikasi lebih lanjut menyatakan bahwa terdapat empat orang yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada perusahaan PT Palapa Timur Telematika (PTT).

Sedangkan empat orang lainnya dan satu orang pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BP Jamsostek dijamin akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk juga rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya.

Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia memastikan hanya layanan terbaik yang akan diberikan untuk memastikan pemulihan pekerja yang sedang dirawat.

“Ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan juga akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BP Jamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” tutur Roswita dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.

Total santunan yang telah disiapkan BP Jamsostek sebesar Rp 1,06 miliar untuk tiga orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh istri para korban.

Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan, turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban tindak kekerasan tersebut.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Santunan yang diberikan tentu tidak dapat menggantikan posisi korban di tengah-tengah keluarga namun dengan santunan tersebut kiranya dapat mewujudkan serta meneruskan cita-cita dari para korban,” ujar Puspitaningsih.

Dia mengatakan, pihaknya telah membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sejak periode 1 Januari hingga 4 Maret 2022 sebesar Rp 5,02 miliar dengan total kasus sebanyak 158 kasus.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamsostek, kkb, penembakan KKB, santunan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganda campuran Indonesia Adnan Maulana Mychelle Crhystine Bandaso Foto Badminton Indonesia Hasil German Open 2022: Adnan/Mychelle Lolos ke Perempat Final
Next Article jokowi megawati PDIP Tegaskan Megawati dan Jokowi Senafas Taat Konstitusi, Tak Bahas Penundaan Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?