Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertumbuhan Outstanding Pembiayaan Fintech Rp1,26 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pertumbuhan Outstanding Pembiayaan Fintech Rp1,26 Triliun
Ekonomi

Pertumbuhan Outstanding Pembiayaan Fintech Rp1,26 Triliun

Farih
Farih Published 04 Mar 2022, 16:40
Share
2 Min Read
Ilustrasi OJK Instagram
Ilustrasi OJK. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun atau tumbuh 93,8 persen secara tahunan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, saat ini masih berlangsungnya tren pertumbuhan outstanding pinjaman industri tekfin pendanaan bersama (P2P lending) atau pinjaman online resmi berizin OJK.

Mengacu pada statistik OJK Desember 2021, outstanding industri sebesar Rp 29,88 triliun. “Artinya, pada Januari 2022 sisa utang ini telah menembus Rp 31,14 triliun atau tumbuh hampir dua kali lipat secara tahunan dibandingkan Januari 2021 yang ketika itu sebesar Rp 16,07 triliun,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).

Apabila melihat tren outstanding bulanan sepanjang tahun lalu, nilainya tercatat belum pernah turun sama sekali atau masih dalam tren menuju puncak maksimal. Hal ini terbilang wajar, menilik industri tekfin P2P lending merupakan industri jasa keuangan yang masih muda, karena baru mulai mendapatkan aturan resmi OJK sejak 2016.

Sepanjang tahun lalu, industri yang diramaikan oleh 103 pemain (96 konvensional dan tujuh syariah) ini menyalurkan Rp 155,97 triliun, menghubungkan sekitar 103 juta pemberi pinjaman (lender) dan lebih dari 297,8 juta entitas peminjam (borrower).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut potensi total penyaluran pinjaman industri sepanjang 2022 bisa sebesar Rp 220 triliun atau tumbuh 50 persen (yoy).

Hal ini karena proyeksi pertumbuhan setiap pemain masih terbuka lebar, baik dari para pemain pinjaman produktif untuk UMKM, sampai pemain pinjaman perorangan dengan skema dana tunai atau bayar tunda.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, pembiayaan fintech
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6221c5d217a9d ukraina rusia kuasai pembangkit listrik tenaga nuklir zaporizhzhia 375 211 Rusia Duduki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia
Next Article IMG 20220304 WA0053 Moncer di Timnas, Kaleb Langsung Targetkan Menang Lawan Bali United

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260425 WA0346
HeadlineOlahraga

Garudayaksa FC Bantai  Sriwijaya FC 3-0,  Everton Gacor  Jebloskan Dua Gol

Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 26 April Tersedia di 2 Lokasi
26 Apr 2026, 09:07
Headline
Terdengar Suara Tembakan di Jamuan Gedung Putih, Trump dan Istri Dievakuasi
26 Apr 2026, 09:42
Internasional
Kemenhaj Pastikan Layanan Haji di Makkah Siap Digunakan, Dari Hotel hingga Bus Salawat
26 Apr 2026, 11:11
nofollow
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?