Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah
Jakarta Raya

Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah

Timur
Timur Published 07 Mar 2022, 21:04
Share
3 Min Read
satu 2 57
Jajaran Polda Metro Jaya meringkus tersangka pasangan suami isteri yakni Yusuf Daiman dan YS dengan modus polisi gadungan berpangkat komjen menipu korban hingga Rp 500 juta, Senin (7/3). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal polisi. Kepolisian mencokok dua tersangka yakni Yusuf Daiman, 41, bersama isterinya YS, 40, di kawasan Setiabudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kini polisi telah menetapkan Yusuf Daiman sebagai tersangka. Dia memastikan bahwa tersangka Yusuf bukan anggota Polri. Hal itu dipastikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan tersangka tidak dapat menunjukkan bukti sebagai anggota polisi.

“Sudah jadi tersangka atas kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp 1 miliar,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (7/3).

Sebelum ditangkap, sambung kabid, tersangka YD hendak mengunjungi sebuah Bank di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Tersangka diketahui bakal bertemu dengan korban yakni Rizky Pria Lesmana, 34, di lokasi itu. Pasca bertemu, korban mengaku akan mentransfer uang senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga

era
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapuspen jakgung Kejagung Cegah Sembilan Orang Terkait Kasus Mafia Pelabuhan Kabur ke Luar Negeri
Next Article satu 2 58 Hadiri Musrenbang Serpong Utara, Pilar: Kita Anggarkan Rp400 Juta Tiap Kelurahan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Jakarta Raya
Jangan Andalkan PMD, Basri Baco Minta BUMD DKI Harus Jadi Penyumbang PAD
15 Jun 2026, 17:00
Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Olahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Setelah Jadi Jawara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 16:30
Nusantara
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung
15 Jun 2026, 16:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?