Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah
Jakarta Raya

Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Tipu Korban Hingga 1 Miliar Rupiah

Timur
Timur Published 07 Mar 2022, 21:04
Share
3 Min Read
satu 2 57
Jajaran Polda Metro Jaya meringkus tersangka pasangan suami isteri yakni Yusuf Daiman dan YS dengan modus polisi gadungan berpangkat komjen menipu korban hingga Rp 500 juta, Senin (7/3). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. Modusnya polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal polisi. Kepolisian mencokok dua tersangka yakni Yusuf Daiman, 41, bersama isterinya YS, 40, di kawasan Setiabudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kini polisi telah menetapkan Yusuf Daiman sebagai tersangka. Dia memastikan bahwa tersangka Yusuf bukan anggota Polri. Hal itu dipastikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan tersangka tidak dapat menunjukkan bukti sebagai anggota polisi.

“Sudah jadi tersangka atas kasus penipuan yang merugikan korban hingga Rp 1 miliar,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (7/3).

Sebelum ditangkap, sambung kabid, tersangka YD hendak mengunjungi sebuah Bank di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Tersangka diketahui bakal bertemu dengan korban yakni Rizky Pria Lesmana, 34, di lokasi itu. Pasca bertemu, korban mengaku akan mentransfer uang senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jumat 24 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
Selasa 21 April 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapuspen jakgung Kejagung Cegah Sembilan Orang Terkait Kasus Mafia Pelabuhan Kabur ke Luar Negeri
Next Article satu 2 58 Hadiri Musrenbang Serpong Utara, Pilar: Kita Anggarkan Rp400 Juta Tiap Kelurahan

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Headline
Usai Panen Kritik, Menteri PPPA Minta Maaf soal Gerbong Perempuan
30 Apr 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?