IPOL.ID – Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi, sekaligus aktor film berprestasi, Ardhito Pramono. Alasannya, Ardhito hanya sebagai pengguna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Zulpan tidak dapat menjelaskan secara terperinci alasan penyidikan kasus narkoba itu dihentikan.
Hanya dijelaskan, penghentian penanganan perkara tersebut merupakan keputusan Polres Metro Jakarta Barat. Terkait alasan penghentiannya, awak media diminta menanyakan langsung ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sekadar informasi, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1) dini hari. Saat polisi menggerebek rumahnya, sang penyanyi kedapatan sedang mengonsumsi ganja.