Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
HeadlineKriminalNews

Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng

Farih
Farih Published 21 Mar 2022, 15:24
Share
2 Min Read
satu 2 115
Ilustrasi minyak goreng Foto: Merdeka.com
SHARE

IPOL.ID – Pihak Mabes Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng. Padahal sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng segera diumumkan Polri.

“Belum ada (tersangka mafia minyak goreng),” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Senin, (21/3/2022).

Saat ini, katanya, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng, karena mereka masih fokus mengamankan keberadaan stok minyak goreng.

“Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional,” jelasnya.

Sebelumnya, Lutfi menyatakan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan hari ini.

Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis lalu.

“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” kata Lutfi.

Lutfi bilang, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” tegasnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: minyak goreng, Polri, tersangka mafiaminyak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 140 Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Menolak Diperiksa KPK, Alasannya Begini
Next Article Presiden Jokowi menyerahkan trofi kepada Miguel Oliveira. Foto Twitter MotoGP Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Mulai Dilirik Penyelenggara Balap Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?