Usulan ini bahkan mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya. Menurutnya saat ini di wilayah yang rencananya akan tergabung dalam Kota Tangerang Tengah, seperti Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Curug, dan Panongan, memiliki banyak potensi di berbagai bidang. Di antaranya ekonomi, SDM berupa kampus dan universitas swasta serta infrastruktur yang cukup memadai.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut siap berdialog dan berdiskusi soal pembentukan kota Tangerang Tengah. Ia mendorong dan menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah agar membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri memastikan hingga kini pusat masih melakukan moratorium pemekaran DOB. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, Februari lalu menyatakan ini menanggapi adanya wacana pemekaran wilayah di Indonesia khususnya di Pulau Jawa.