Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rara si Pawang Hujan, Staf Kemenkeu Ingatkan untuk Bayar Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rara si Pawang Hujan, Staf Kemenkeu Ingatkan untuk Bayar Pajak
HeadlineNasional

Rara si Pawang Hujan, Staf Kemenkeu Ingatkan untuk Bayar Pajak

Gibran
Gibran Published 23 Mar 2022, 14:09
Share
2 Min Read
satu 2 153
Rara Isti Wulandari si pawang hujan MotoGP Foto: Kabar24 Bisnis.com
SHARE

IPOL.ID – Aksi Rara Isti Wulandari si pawang hujan dalam ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyedot perhatian publik termasuk Kemententerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan Rara Isti Wulandari diingatkan untuk membuat Surat Pemberitahuan atau SPT pajak karena menadapat bayaran yang fantastis.

Hal ini akibat dari respon Rara yang mengaku mendapat bayaran besar dari pekerjaannya mengatur hujan dalam ajang MotoGP di Mandalika. Dalam akun media sosialnya, Rara menunjukan jika dia mendapat gaji tiga digit.

Rara sendiri bekerja selama 21 hari di ajang MotoGP Mandalika 2021. Rara mendapatkan bayaran Rp5 juta per hari.

Menanggapi pengakuan Rara ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitternya, @prastow mengingatkan Rara untuk membayar pajak atas penghasilannya. Selain itu Rara juga wajib membuat SPT Tahunan, karena profesinya tersebut.

Baca Juga

Mbak Rara Diundang ke Aceh untuk Proyek Stadion Harapan Bangsa, menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Foto: X, @Aceh (tangkap layar)
Mbak Rara Pawang Hujan Bantah Dipulangkan PJ Gubernur Aceh
Mba Rara Pawang Hujan Datangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Viral, Aksi Pawang Hujan Mbak Rara di Lokasi MotoGP Mandalika

“Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang Pawang melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan. Info lengkap kontak @DitjenPajakRI. Jangan lupa batas akhir penyampaian SPT 31 Maret 2022. Lebih awal, lebih nyaman!,” tulisnya pada Selasa (22/3/2022).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pawang hujan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61e657da0f542 viral video mesum oknum pelajar yang masih berpakaian seragam sma di tana toraja tvonenews 375 211 Berbuat Mesum, Dua Anggota Satpol PP di Bone Dipecat
Next Article satu 2 63 Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Bertambah jadi 896 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?