IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara mengawasi belasan sekolah dasar negeri (SDN), sekolah menengah pertama negeri (SMPN) maupun swasta guna mencegah kerumunan siswa.
“Pengawasan dilakukan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan siswa-siswi,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, Jumat (11/3).
Pihaknya woro-woro dan pengawasan PTM bakal terus dilakukan di seluruh sekolah di enam kecamatan, khususnya yang rawan terjadi kerumunan. Dari sekolah negeri dan swasta pada enam kecamatan yang menggelar PTM, total 17 SD dan SMP rutin dilakukan pengawasan.
“Pengawasan akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan kasus dan keputusan dari Pak Gubernur,” katanya kepada wartawan.
“Pengawasan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan siswa, khususnya saat jam masuk dan keluar sekolah,” tambahnya.
Purnama menjelaskan, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun ke level 2. Namun pengawasan PTM tetap dilakukan.
“Kami sudah melakukan pengawasan PTM ke sejumlah sekolah sejak akhir Februari 2022 lalu. Kami mengerahkan 3-4 personel sesuai kebutuhan sekolah masing-masing,” tutupnya. (ibl)