IPOL.ID – Kendati situasi pandemi mulai terkendali, Satgas COVID-19 memastikan vaksinasi booster tetap digencarkan termasuk saat Ramadan. Tak hanya itu, layanan untuk vaksinasi dosis pertama maupun kedua juga digencarkan untuk mempercepat cakupan.
Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat tidak ragu mengikuti vaksinasi baik booster, dosis pertama maupun kedua. Sebab MUI melalui Fatwa No.13/2021 menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
“Upaya vaksinasi akan terus dilakukan memasuki bulan Ramadan,” kata Wiku saat jumpa pers yang digelar secara virtual, Selasa (29/3/2022).
Wiku turut menekankan capaian target vaksinasi selama Ramadan penting untuk menjamin kelancaran masyarakat mudik Idul Fitri. Pemerintah pusat mendorong provinsi untuk terus melakukan percepatan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.
Secara nasional, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 72 persen populasi, dosis kedua baru 58 persen. Sementara cakupan booster berada pada 7 persen populasi dari total target 21,5 juta penerima vaksinasi.