Saiman adalah seorang petani padi yang menggantungkan hidupnya di sawah. Menurut cerita Saiman, biasanya setelah panen padi ia menjual hasil panen tersebut ke pedagang langganannya di pasar. Dengan sertipikat tanahnya, ia juga berharap dapat mengembangkan usaha miliknya. “Biasanya saya menjual hasil panen ke orang di pasar. Rencananya setelah ada sertipikat ini akan saya agunkan ke bank dan ingin membuat toko kecil saja di dekat rumah untuk berjualan beras,” ungkapnya.
Berbeda cerita dengan Saiman, Ririn (40) merupakan seorang perangkat desa di Kabupaten Batu Bara sekaligus seorang wirausaha. Ia bercerita sangat bahagia karena sekarang sudah memiliki sertipikat tanah. “Siapa yang tidak senang mendapatkan sertipikat tanah seperti ini, saya senang sekali akhirnya yang saya tunggu-tunggu datang juga, mana pembuatannya pun gratis,” guraunya saat menceritakan proses pembuatan sertipikat.
Ririn menyampaikan, sekarang ia memiliki usaha berjualan bakso. Ia berencana ingin menambah cabang usahanya dengan menggunakan sertipikat tanah yang telah didapatnya. “Saya ingin membuka cabang bakso baru di Desa Sei Balai, rencananya sih pengin tambah cabang menggunakan sertipikat ini, kemudian nanti sisanya saya pakai untuk pendidikan, untuk sekolah anak saya,” tambahnya.