IPOL.ID – Kejaksaan Agung mulai menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Tahun 2016-2021.
Pada Senin (21/3), Kejagung melalui penyidik tindak pidana khusus memeriksa tiga pejabat Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri.
Ketiganya di antaranya AR selaku Kasi Barang Aneka Industri, MS selaku Direktur Impor MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya.
“Ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Tahun 2016-2021,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (21/3) malam.
“Termasuk untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi tersebut,” tambah mantan Wakajati Bali tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Tahun 2016-2021.