Menurut M, saat ini putrinya masih menjalani terapi psikologi usai dicabuli dan diperkosa oleh K alias T. “Ada psikolog. Pagi anak saya antar setelah saya pulang kerja saya ambil. Saya hanya orang kecil,” tutur M.
Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melaporkannya ke MBR. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K alias Tebet. (iqb)