Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terduga Pelaku Pemerkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masih Berkeliaran Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terduga Pelaku Pemerkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masih Berkeliaran Bebas
Headline

Terduga Pelaku Pemerkosa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masih Berkeliaran Bebas

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2022, 13:20
Share
2 Min Read
anak kekerasan the guardian
Ilustrasi dugaan pemerkosaan oknum perwira Paspampres terhadap anggota Kowad. Foto: The Guardian
SHARE

Menurut M, saat ini putrinya masih menjalani terapi psikologi usai dicabuli dan diperkosa oleh K alias T. “Ada psikolog. Pagi anak saya antar setelah saya pulang kerja saya ambil. Saya hanya orang kecil,” tutur M.

Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melaporkannya ke MBR. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K alias Tebet. (iqb)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, korban pemerkosaan, pemerkosaan anak, Polres Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20191111 155939 Diduga Ikut Baiat ISIS, JPU Minta Hakim Vonis Munarman Delapan Tahun Penjara
Next Article Label Halal Nasional secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. Foto: Kemenag Label Halal Indonesia Berlaku Mulai 1 Maret 2022, Bagaimana Nasib Label Sebelumnya?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?