Dalam hal ini petugas Terminal Kampung Rambutan akan melakukan pemeriksaan bukti vaksinasi Covid-19. Baik bukti sertifikat vaksin maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi mereka wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau kartu PeduliLindungi yang sudah mereka buat. Penerapan protokol kesehatan memakai masker juga tetap berlaku,” tegas Yulza.
Salah satu calon penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Dayat mengaku senang dengan dihapusnya syarat tes swab antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan domestik.
Sebab, lanjut Dayat, saat syarat tes swab antigen dan PCR berlaku para calon penumpang bus harus merogoh uang lebih banyak untuk melakukan pemeriksaan. Biaya itu pun dirasa memberatkan.
“Pengeluaran kita untuk keberangkatan lebih murah. Kalau dulu kan ada tes swab jalan dalam kota keluar lebih banyak. Sekarang lebih murah, karena hanya untuk beli tiket saja,” tukas Dayat.
Di satu sisi dia mengaku khawatir dengan ancaman penularan Covid-19 antar penumpang. Terlebih varian Covid-19 baru yang penularannya lebih cepat seperti Omicron.