Presidium Sidang Muktamar IDI Ahmad Fajrial mengatakan, pemberhentian keanggotaan Terawan akan dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak keputusan tersebut dibacakan.
Presidium Sidang Muktamar IDI Ahmad Fajrial mengatakan, pemberhentian keanggotaan Terawan akan dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak keputusan tersebut dibacakan.
Sign in to your account