Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Usai Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo
News

Usai Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binomo

Farih
Farih Published 04 Mar 2022, 15:40
Share
2 Min Read
Doni Salmanan FotoInstagram
Doni Salmanan (Foto: Instagram)
SHARE

IPOL.ID – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan polisi tengah memproses laporan terhadap afiliator lain pada aplikasi trading binary option Binomo, Doni Salmanan.

Ramadhan mengatakan saat ini laporan terhadap Doni masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Laporan saudara DS, bahwa benar bahwa ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan kasus ini dalam tahap penyelidikan,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Dia memastikan apabila polisi menemukan bukti yang cukup, maka pihaknya akan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Polisi juga telah menahan Indra Kenz selama 20 hari terhitung sejak 25 Februari 2022 sampai 16 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik Tersangka Kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini,” kata Ramadhan, Senin (28/2/2022).

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti misalnya akun YouTube Indra Kenz dan bukti transfer.

“Ada alat bukti yg telah diamankan yaitu akun youtube dan butki transfer,” ujarnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Binomo, doni salmanan, indra kenz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Chakra Hall Laounge Berkonsep Mal Tanpa Dinding, Simak Keunikan The Breeze BSD City
Next Article Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat FotoIst Puspomad Periksa Eks Penghuni Kerangkeng Manusia terkait Oknum TNI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?