IPOL.ID – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terus mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Senin (14/3) kemarin, KPK memeriksa dua saksi dari unsur atau pihak penyelenggara negara, khususnya Pemprov DKI.
“Dua saksi di antaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Hingga saat ini, Kejati DKI telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH.
Selain itu, penyidik pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.