IPOL.ID – Vaksin Sinopharm (Sars-CoV-2 Vero Cell, Inactivated) kini bisa digunakan sebagai regimen booster heterolog atau jenis yang berbeda dari vaksin primer.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui telah mengeluarkan izin penggunaan tersebut. Sebelumnya Sinopharm diresmikan sebagai dosis booster homolog pada awal Februari 2022.
“Sekarang BPOM kembali merilis regimen booster heterolog untuk Sinopharm,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, Selasa (22/3).
Dijelaskannya, penerbitan regimen tersebut melengkapi enam jenis vaksin booster, baik sebagai booster heterolog maupun homolog dengan berbagai regimen di Indonesia. Keenam regimen itu adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.
Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum. “Booster heterolog vaksin Sinopharm satu dosis diperuntukkan untuk subjek usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin primer Sinovac dosis lengkap enam bulan sebelumnya,” katanya.