IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Prasetio di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/3).
Adapun pertemuan mereka sebagai tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat (11/2) lalu, yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Dalam pertemuan itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa saat ini PT Garuda Indonesia (persero) Tbk mengalami likuiditas dan solvabilitas.
“Oleh karena itu, PT Garuda Indonesia perlu segera dilakukan penyelamatan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (7/3).
Selain itu, ia menyatakan telah mendukung proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengelolaan keuangan Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
“Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan dugaan korupsi Garuda Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mendukung proses penyelamatan dari likuiditas dan solvabilitas yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.
“Dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional,” jelas Burhanuddin.(ydh)