IPOL.ID – Seorang wartawan media lokal di Tarakan, bernisial M melapor ke Propam Mabes Polri untuk meminta perlindungan diri.
Dalam laporan bernomor SPSP 2/1311/III/2022/Bagyanduan, M melaporkan peristiwa yang melatarbelakangi pelaporan tersebut. Pelaporan dilakukan sebagai upaya pelapor untuk mendapatkan perlindungan karena melibatkan oknum aparat Kepolisian berinisial HSB.
Pada laporannya, M mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis (24/2). “Saya diajak ke rumah HSB di jalan Mulawarman, Kota Tarakan oleh AS, dan saya dibawa ke rumah HSB bersama dengan AS, dan bertemu dengan HSB dan dua orang lainnya. Saya diinterogasi dan mendapatkan penganiayaan,” beber M.
Selanjutnya M mengaku ditumbuk bagian ulu hati dengan tangan kosong, ditodong pistol oleh HSB, dan dipukul di bagian pelipis dengan gagang pistol. Tidak hanya itu, setelah itu dua orang mengancam M dengan senjata tajam berupa badik.
Salah satu dari dua orang tersebut memukul bagian belakang leher. Setelah itu, dua anak HSB tangan M dengan lakban.