Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif. Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy.
Profil Risiko Terjaga
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 3,08 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2022 kembali menurun menjadi sebesar 1,45 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82 persen atau jauh di atas threshold.