IPOL.ID – Kepolisian bakal melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang. Dan melanggar aturan hukum terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar. Memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan ramadhan, aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutur Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.