IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dibentuknya Tim Posko Terpadu tahun ini akan diterapkan secara virtual.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengungkap, penerapan posko terpadu secara virtual dapat memudahkan tim dalam memantau berbagai peristiwa yang terjadi selama libur Lebaran. Sebab, pemantauan dapat dilakukan di berbagai tempat, selagi akses koordinasi dan informasi memadai.
Ini berbeda dengan penerapan posko pemantauan tahun sebelumnya, yang mewajibkan setiap petugas mendatangi langsung posko yang sudah tersedia. “Kita ubah menjadi posko bergerak saja secara virtual, jadi penanggunjawab posko, kami (tetap) siapkan posko statisnya tapi orang-orang boleh tidak datang ke posko, tetapi tugas pemantauan tetap wajib dilaksanakan,” ungkap Suhajar melalui keterangannya, Sabtu (30/4).
Sebelumnya, Kemendagri menyatakan telah membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022.Tim Posko tersebut bertugas melakukan koordinasi secara virtual dengan posko pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, Tim juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menggali berbagai informasi terkait situasi libur Lebaran.