IPOL.ID – Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus ekspor minyak goreng hingga kepada aktor intelek yang terlibat dalam kasus ini.
“Fraksi PPP berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan yaitu kelangkaan minyak goreng,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Dia mengapresiasi langkah Kejagung karena telah mengungkap kasus ekspor minyak goreng dengan menetapkan empat tersangka. Namun, pengusutan kasus tersebut harus mengungkap aktor intelek yang terlibat, karena jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana.
“Hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi di masyarakat. Hal ini sebuah ironi terjadi di salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia,” ucapnya.
Dia juga berharap sistem penegakan hukum memberikan efek jera agar agar tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan minyak goreng.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Para tersangka di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Kasus tersebut melibatkan pejabat Dirjen Perdaglu IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.
Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.