IPOL.ID – Pemerintah akan menggratiskan tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Untuk ketentuannya akan diatur oleh Kakorlantas Polri.
Saat mengunjungi ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mekanisme rencana penerapan tarif tol gratis jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol melebihi dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kakorlantas Polri.
“Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak,” kata Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu (24/4).
Dia mengatakan, pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan maksimal selama masa arus mudik Lebaran.